PSIKOLOGI KONSELING
Sebagai
suatu kegiatan profesional dan ilmiah, pelaksanaan konseling bertitik
tolak dari teori-teori yang dijadikan sebagai acuannya. Pada umumnya
teori diartikan sebagai suatu pemyataan prinsip-prinsip umum yang
didukung oleh data untuk menjelaskan suatu fenomena. Dengan demikian,
maksud suatu teori adalah untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena.
Menurut Stefflre dan Matheny (Shertzer & Stone, 1980, 232) pada
umumnya teori mempunyai dua unsur yaitu kenyataan dan keyakinan. Kenyataan adalah data perilaku yang dapat diamati dan dijelaskan, sedangkan keyakinan adalah cara individu memandang data dengan penjelasan yang dapat diterima secara meyakinkan.
Lahirnya
suatu teori mempunyai kaitan dasar pribadi, sosiologis, dan filosofis.
Suatu teori mencerminkan kepribadian pembuatnya, sebagai suatu hasil
proses waktu, kondisi kekuatan sosial dan budaya, dan filsafat yang
dianut pembuatnya. Menurut Stefflre dan Matheny (Shertzer & Stone,
198: 233) stratu teori yang baik mempunyai kriteria sebagai berikut (1) Jelas, yaitu dapat dipahami, dan tidak mengandung pertentangan di dalamnya, (2) Komprehensif, yaitu dapat menjelaskan fenomena secara menyeluruh, (3) Eksplisit, artinya setiap penjelasan didukung oleh bukti-bukti yang dapat diuji, (4) “Parsimonius", artinya 'menjelaskan data secara sederhana dan jelas, (5) dapat menurunkan penelitian yang bermanfaat. Dengan
demikian maka suatu teori konseling yang tidak memenuhi kiteria di
atas, dapat dikatakan sebagai teori yang kurang baik atau kurang
lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar